Minggu, 5 Oktober 2025

Angelina Sondakh Bebas

Sebut DPR di Masanya Menjabat Sangat Kotor, Angelina Sondakh: Mudah Bernegosiasi, Orang Mencari Kita

Anggota DPR periode 2004 -2012, itu mengungkap bukan perkara sulit bagi anggota Badan Anggaran (Banggar) untuk mendapatkan uang dengan cara kotor.

Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Patricia Pinkan Sondakh menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan di Kompas TV, Kamis (31/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyebut DPR di masa dirinya mengabdi menjadi anggota dewan sangat mudah melakukan korupsi.

Anggota DPR periode 2004 -2012, itu mengungkap bukan perkara sulit bagi anggota Badan Anggaran (Banggar) untuk mendapatkan uang dengan cara kotor.

Angie, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa semasa menjabat, DPR merupakan empat yang kotor sehingga mudah melakukan korupsi.

Hal itu diungkapkan oleh Angie dalam program ROSI Eksklusif Angelina Sondakh: Saya Takut... pada Kamis (31/3/2022).

"Honestly speaking yes (sangat mudah). Semua orang yang kena kasus korupsi itu pasti ada hubungannya dengan anggota Banggar. Di mana semua penetapan anggaran ada di situ. Mudah untuk bernegosiasi, orang akan mencari kita," kata Angie.

Angie juga menyebut, semua yang terjerat korupsi pasti berhubungan dengan anggota Banggar DPR

"Tapi itu ngga tahu ya kalo itu masih, karena aku bicara waktu itu, jangan sampai "Jangan sampai ada yang persume saya mengatakan itu hari ini. Mudah-mudahan hari ini aku berharapnya bersih. Tapi di era saya, itu (DPR) totally dirty (sangat kotor)," ujar Angie

Lebih lanjut Angie menjelaskan, dirinya mengungkap hal ini berharap tak ada lagi orang yang korupsi.

Baca juga: Respons Keinginan Angelina Sondakh, Demokrat: Ikhtiar Bertemu Pak SBY Adalah Mulia

"Aku mengatakan ini bukan untuk apa-apa. Jangan ada lagi seperti saya. Apalagi perempuan 10 tahun di penjara sendirian ngga mudah," ujarnya sambil meneteskan air mata.

"Jadi kenapa aku bicara itu kotor, karena ekspektasi aku setelah aku dihukum tinggi, yang dikatakan berikan efek jera mudah-mudahaan (dirasakan) enggak ada lagi yang mau korupsi. Ini sangat menyakitkan," tambahnya.

Dirinya kembali menegaskan bahwa dirinya tak mau menuduh atau menghakimi.

"Saya berharap di DPR sana itu sudah bersih. Aku ngga mau menuduh, saya ngga mau menghakimi, itu saja karena seluruh hidup saya selama di penjara saya terus dihakimi," ujarnya.

Dalam talkshow itu, Rosianna Silalahi sempat menyinggung soal iklan Angie soal "Katakan Tidak pada Korupsi".

"Kalau ditanya, sangat memalukan. Makanya saya ingin mengatakan di awal. Saya tidak ingin memulai hidup saya setelah bebas dari penjara dengan drama lagi," kata Angie dalam wawancaranya.

Angelina Sondakh saat jadi narasumber di program Rosi Kompas TV.
Angelina Sondakh saat jadi narasumber di program Rosi Kompas TV. (Tangkapan layar)

"Karena posisi saya, apa pun yang saya katakan pasti dianggap sebagai ketidakbenaran dan saya hanya berharap mama, papa, dan anak saya percaya. Orang tidak mau percaya, itu pantas karena aku ini memalukan. Aku melakukan hal yang seharusnya tidak ditiru," lanjut Angie.

Angie pun memohon maaf kepada semua pihak atas kesalahannya yang melakukan korupsi.

Angelina Sondakh ingin bertemu SBY

Awalnya Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, ditanya oleh host Rosiana Silalahi apakah dirinya tidak ingin menjalin kontak dengan seniornya di Partai Demokrat, setelah keluar dari penjara usai menjalani hukuman selama 10 tahun.

"Perlu, karena saya ingin berterima kasih," jawab Angie.

Mantan Putri Indonesia 2001 itu kemudian ditanya lagi apakah senior di Partai Demokrat yang ingin ditemuinya adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menjawab pertanyaan itu, Angie mengiyakannya.

"Boleh kalau beliau berkenan. Kan saya bukan siapa-siapa," katanya.

Angie membeberkan alasan mengapa ia ingin bertemu dengan SBY.

Menurut wanita yang pernah menjadi anggota DPR periode 2004 hingga tertangkap KPK pada 2012 itu, ia ingin meminta maaf sekaligus berterima kasih secara langsung kepada SBY.

"Saya ingin minta maaf, berterima kasih, karena saya mungkin sudah menjadi kader yang mencoreng (partai)," kata Angie.

"Dan saya ingin berterima kasih karena kejadian ini saya sudah belajar banyak," imbuhnya.

Angie mengakui di awal kejadian, yakni saat ia ditangkap oleh KPK hingga akhirnya dipenjara selama 10 tahun karena terlibat suap dan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang, ia tidak bisa terima.

"Tapi sekarang saya ikhlaskan. Dan saya berdoa semoga Pak SBY sekeluarga juga sehat," katanya.

Angie juga menyesal karena setelah keluar dari penjara usai menjalani hukuman selama 10 tahun, ia tidak bisa lagi bertemu dengan mantan ibu negara yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Kristiani Herrawati alias Ani Yudhoyono.

Baca juga: Pilih Hidup Sederhana Pascabebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Tidak Semua Terukur dengan Duit

Istri SBY itu diketahui sudah meninggal pada 2019 silam.

"Saya masih belum bisa bertemu almarhum Bu Ani. Saya mengirimkan alfatihah buat beliau. Semoga diterima di sisi Allah SWT. Dan mendapat ketenangan. Diampuni segala dosanya," kata Angie dengan air mata bercucuran.

Terkait kasus yang menjeratnya, Angie mengakui dirinya punya nama-nama orang yang menjerumuskannya ke dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.

Namun, ia enggan membeberkan nama-nama tersebut.

"Saya punya nama-namanya, tapi bukan untuk membalas, ataupun untuk berbicara. Saya hanya ingin meyakinkan diri saya sesungguhnya semesta bekerja. Ketika saya merasa tidak berdaya, ternyata Allah, semesta, dan alamnya tidak diam," kata Angie.

Angie mengatakan catatan nama-nama itu hanya untuk dirinya saja.

Baca juga: Teka-teki Siapa Aktor Besar yang Menjerumuskan Angelina Sondakh Seperti Diungkap Sang Opa

"Untuk memberikan keyakinan pada diri saya bahwa 'Angie walaupun kamu enggak punya suami, kamu ditinggal meninggal kakak kamu, dan kamu sekarang harus mengurus anak dan orang tua kamu, alam tidak akan meninggalkan kamu. Apalagi Allah'," kata Angie.

Disebut ikhtiar mulia

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut upaya tersebut adalah sesuatu yang mulia.

"Untuk ikhitar bertemu dengan Pak SBY dalam rangka silahturahmi adalah mulia," kata Hinca saat dihubungi Tribun, Minggu (3/4/2022).

Lebih lanjut, Hinca turut menyampaikan selamat kepada Angelina Sondakh yang telah menghirup udara bebas pada 3 Maret 2022 lalu.

Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

"Kau bayar lunas semua kesalahanmu. Sekarang sudah kembali 0-0. Tetaplah tabah dan semangat mengarungi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Kita ambil hikmahnya," ucap Hinca.

"Tuhan melindungi kita semua dan salam sehat mbak Angie," lanjutnya.

Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak.
Hukumannya tetap sama.

Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.

Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.

Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.

Baca juga: Alasan Tak Ungkap Dalang Megakorupsi Hambalang, Angelina Sondakh: Saya Takut, Keanu Harus Selamat

Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.

Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu. (KompasTV/Tribunnews/Umam) (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved