Jumat, 3 Oktober 2025

Kakorlantas Dorong Pemanfaatan PNBP ETLE untuk Penegakan Hukum

Firman juga bicara soal Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung penerapan ETLE yang belum terintegrasi di daerah.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
Ist
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat RDP dengan Komisi III DPR RI. 

“Untuk menjangkau seluruh daerah kira-kira berapa anggaran yang diperlukan Korlantas Polri perlu kita pikirkan bersama,” ujar Sudding.

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana juga sepakat bahwa pendanaan untuk penerapan ETLE perlu perhatian serius. Pendanaan menurutnya bisa diambil dari PNBP ETLE maupun PNBP non ETLE yang belum menerapkan ETLE di daerah tersebut.

“Kami juga minta agar dalam perawatan jperangkat teknologi ETLE untuk benar-benar diperhatikan jangan sampai program yang baik ini dalam perawatannya tidak diperhatikan betul, sehingga menjadi barang yang sia-sia,” kata Eva.

“Ini yang perlu kita koordinasikan dengan Bappenas, Kementerian Keuangan dan stakeholder terkait. Juga koordinasi dengan lintas komisi. Ini yang perlu kita lakukan untuk mendorong agar PNBP yang bersumber dari denda tilang ini harus bermanfaat untuk peningkatan kualitas penegakan hukum,” sambung dia.

Diketahui, Korlantas Polri telah meresmikan ETLE nasional presisi tahap l di 12 Provinsi dan pada tahap ll, Korlantas telah meresmikan pada 14 Provinsi.

Sehingga total sudah 26 Provinsi yang menerapkan tilang elektronik dengan jumlah total 248 kamera.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved