SPT Pajak
Segera Akses djponline.pajak.go.id, Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Hari Ini Kamis, 31 Maret 2022
Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses djponline.pajak.go.id, dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.
- Daftar harta dan utang
- Daftar tanggungan keluarga
- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain
- Dokumen terkait lainnya
Cara Daftar Akun DJP Online
- Akses djponline.pajak.go.id
- Klik “LOGIN” untuk akses djponline
Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online pilih “Belum Registrasi” untuk mendaftar
- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;
- Sistem akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang didaftarkan. Klik link aktivasi tersebut;
- Akun diaktifkan, dan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.
Cara Isi e-Filing
- Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;
- Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;
- Pilih Buat SPT;