Annas Maamun Terjerat Korupsi APBD Riau
PROFIL Annas Maamun, Eks Gubernur Riau yang Kembali Ditahan KPK, Sempat Dapat Grasi dari Jokowi
Berikut profil Annas Maamun, eks Gubernur Riau yang kembali ditahan oleh KPK. Sebelumnya, ia sempat menerima grasi dari Jokowi.
Annas Maamun mengawali pendidikan di Sekolah Rakyat No 1 Bagansiapiapi dan dilanjutkan ke SGB Negeri Bengkalis.
Kemudian untuk pendidikan menengah atas, Annas melanjutkannya di SGA Negeri Tanjung Pinang.
Diketahui, pendidikan terakhir Annas adalah di PGSLP Negeri Padang.
Dirinya memiliki istri bernama Latifah Hanum dan dikaruniai 10 orang anak.
Karier
Pada tahun 1960 hingga 1964, Annas sempat menjadi guru di SMP Negeri Bagansiapiapi.
Kemudian ia pun memulai karier politiknya dengan menjabat sebagai pelaksana tugas Camat Rumbai pada 1986.
Lantas pada 1999 hingga 2001, Annas Maamun menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya di tahun 2001-2005, ia menjabat sebagai Ketua DPRD Rokan Hilir sebelum menjadi Bupati Rokan Hilir.
Ketika menjadi Bupati Rokan Hilir, Annas menjabat dari tahun 2006 hingga 29 Januari 2014.
Namun pada 2013, ia terpilih melalui Pilkada Riau sebagai Gubernur dan dilantik pada 19 Februari 2014 untuk periode 2014-2019.
Pernah Diberi Grasi Jokowi
Dikutip dari Kompas.com, Annas sempat bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada 21 September 2020.
Hal tersebut dikarenakan pada 2015, ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan penjara kepada Annas karena terbukti bersalah.
Lantas di tahun 2018, ia pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).