Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Penajam Paser Utara

KPK Limpahkan Surat Dakwaan Penyuap Bupati Penajam Paser Utara ke PN Samarinda

KPK melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan Ahmad Zuhdi alias Yudi ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri 

Tersangka Abdul Gafur bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.

Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved