Sabtu, 4 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Dicecar 19 Pertanyaan, Rizky Billar Kembalikan Duit Rp 10 Juta 'Amplop' Dari Doni Salmanan

Artis Rizky Billar selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/3)

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Billar dan Lesti Kejora usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Rizky Billar selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Dalam kasus ini, Rizky Billar diduga menerima aliran dana dari tersangka kasus Doni Salmanan.

Rizky Billar diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama hampir 3 jam.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Rizky Billar tampak terus merangkul sang istri Lesti Kejora.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin menyatakan bahwa Rizky Billar dicecar sebanyak 19 pertanyaan.

Dia diberikan uang senilai Rp 10 juta dari Doni Salmanan untuk hadiah pernikahannya.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dicecar 19 Pertanyaan Soal Pemberian Doni Salmanan

Menurutnya, uang itu pun telah dikembalikan Rizky Billar kepada penyidik Bareskrim Polri.

Hal ini membuktikan bahwa kliennya kooperatif.

"Sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan dan hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp 10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir," kata Sandy.

Sementara itu, Rizky Billar memastikan bahwa uang yang diberikan Doni Salmanan tidak lebih dari Rp10 juta.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Rizky Billar Siap Kembalikan Duit Doni Salmanan

Tersangka pun tidak pernah mengirim apa pun kepada dirinya.

"Lagipula kan tidak mungkin kami mengada-ada, di mana angka Rp 10 juta itu pun berdasarkan dari keterangan saudara DS," jelas Rizky.

Rizky Billar menjelaskan hal ini sekaligus membantah pernyataanya yang sebelumnya bahwa Doni Salmanan memberikan duit sebesar Rp 20 juta untuk kado pernikahannya.

"Jadi saat itu saya antara yakin dan nggak yakin ya, angka nominalnya Rp 20 juta. Lalu ketika tadi saya mendengar ditanya oleh penyidik, beliau mengatakan bahwa keterangan DS mengatakan saya hanya menerima Rp 10 juta. Lalu saya pastiin lagi sama istri dan ternyata Rp 10 juta, tidak sampai Rp 20 juta," katanya.

Diberitakan sebelumnya, artis Rizky Billar akhirnya memenuhi pemeriksaan terkait dugaan pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Pantauan Tribunnews, Rizky tampak tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.53 WIB.

Baca juga: Terseret Kasus Doni Salmanan, Hari Ini Rizky Billar Sambangi Bareskrim 

Dia tampak ditemani sang istri Lesti Kejora saat memenuhi pemeriksaan kali ini.

Kepada awak media, Rizky mengaku siap untuk mengembalikan uang yang diberikan dari Doni Salmanan.

Dia pun tidak masalah jika duitnya kembali disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Pasti dong (siap duit dikembalikan)," ujar Rizky.

Namun demikian, dia masih enggan untuk merinci duit yang diberikan oleh Doni Salmanan.

Nantinya, dia bakal memberikan keterangan tersebut kepada penyidik Bareskrim.

"Nanti kasih keterangan di dalam," katanya.

Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved