Harga Minyak Goreng
Ekonom UI Fithra Faisal Beri Solusi untuk Kontrol Mafia Minyak Goreng
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi menjelaskan strategi untuk mengontrol mafia minyak goreng.
TRIBUNNEWS.COM - Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus eks juru bicara Kementrian Perdagangan (Kemendag) Fithra Faisal Hastiadi menjelaskan strategi untuk mengontrol mafia minyak goreng.
Menurutnya, mafia dan spekulan minyak goreng harus dikontrol dengan konsolidasi yang signifikan.
Ia juga mengatakan mafia tidak bisa dikontrol dengan waktu yang singkat.
Sehingga perlu ada solusi ad hoc tetapi bukan dengan strategi subsidi minyak goreng.

"Mafia itu akan selalu ada ya dimanapun dan sudah terjadi sekian lama, kita bisa saja kontrol tetapi harus ada konsolidasi yang cukup signifikan."
"Kita bicara distribusi ini jangka menengah dan panjang, saya bilang ada diskoneksi yang terpolusi dengan produsen CPO (minyak sawit) harus dituntaskan."
"tapi tidak bisa dengan segera, maka harus ada solusi ad hoc tetapi bukan dengan subsidi," kata Fithra, dikutip dari kanal YouTube TvOneNews, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Eks Jubir Kemendag Sebut Subsidi Migor Dianggap Strategi Purba
Baca juga: KSP: Stok Minyak Goreng Aman, Masyarakat Jangan Panik dan Tidak Perlu Khawatir
Lebih lanjut Fithra mengatakan subsidi minyak goreng adalah startegi purba di era digital.
Lantaran resiko kegagalan dari strategi tersebut dinilai sangat tinggi.
"Saya sudah bilang subsidi ini adalah kebijakan purba di era digital,mahasiswa semester satu kalau kita bicara subsidi, ini adalah kebijakan yang secara empiris yang sering gagalnya," jelasnya
"Apalagi startegi subsidi ini tidak bisa dikontrol polusinya," tandasnya.
Baca juga: Polda Jatim Awasi Distribusi Minyak Goreng dari Produsen hingga ke Distributor
Alih-alih memberikan subsidi yang menurutnya tidak jelas dan pasti gagal, fithra memberi solusi berupa impor dengan melihat arbitrage (praktik memperoleh keuntungan dari perbedaan harga yang terjadi di antara dua pasar keuangan).
Sehingga pemerintah bisa membentuk dan memiliki kuasa supply yang pada akhirnya akan menipiskan harga minyak goreng.
"Karenanya dalam international economics ada namanya arbitrase, ketika kita bicara arbitrase kita bisa mengimpor yang ada disitu."
"Sehingga kita memilki kuasa suppy disini."
"Dibanding memberi subsidi untuk hal yang tidak jelas dan pasti gagal, kita bentuk kuasa supply sehingga memberikan efek distribusi yang pada akhirnya itu akan menipiskan harga itu," jelas Fithra.
Subsidi Minyak Goreng Curah

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah memberi subsidi minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter.
Hal ini memperhatikan situasi distribusi minyak goreng saat ini dan terjadinya kenaikan harga komoditas secara global, termasuk minyak nabati maupun kelapa sawit.
Pemberian subsidi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Selasa (15/3/2022).
Sementara harga minyak goreng dalam kemasan, kata Airlangga, nantinya disesuaikan dengan nilai keekonomian.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi VI Dukung Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp14.000/Liter
Diketahui mekanisme dana subsidi minyak goreng curah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan berasal dari pajak ekspor crude palm oil (CPO).
BPDKS nantinya akan akan mendapatkan uangnya dari tambahan bea keluar.
Sehingga BPDPKS akan mempunyai uang yang cukup untuk memastikan pemerintah hadir dengan minyak goreng curah harga Rp14 ribu per liter.
Kenaikan bea ekspor juga seiring dengan adanya penghapusan kebijakan domestic market obligation (DMO).
Baca juga: Polda Jatim Awasi Distribusi Minyak Goreng dari Produsen hingga ke Distributor
Ke depan perdagangan CPO pun akan dikembalikan pada mekanisme pasar.
Pemerintah dalam hal ini telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dari Rp11.500 per liter menjadi Rp14 ribu per liter.
Selain itu, pemerintah juga mencabut HET minyak goreng kemasan sederhana dan premium.
Sehingga harganya disesuaikan dengan mekanisme pasar.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Shella Latifa)