Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Ajak PT TIM Bergabung Tuntaskan Kasus Utang SEA Games 1997
Kuasa hukum Bambang Trihatmojo, Hardjuno Wiwoho berharap agar PT Tata Insani Mukti (TIM) bisa bergabung menagih hak atas penyelenggaran SEA Games 1997
Dengan demikian, dari dana Rp70 miliar yang dikumpulkan konsorsium dari sponsor SEA Games, dan Rp35 miliar dari dana reboisasi, ada kekurangan dana Rp51 miliar.
Garda Terdepan
Dalam kesempatan yang sama, Shri Hardjuno Wiwoho bersama dengan beberapa rekannya meresmikan kantor hukum Wardhana Wiwoho & Partners di Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang didaulat memberi sambutan dalam peresmian kantor ini berpesan agar Wardhana Wiwoho and Partner benar-benar menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Kalau kita membela orang, jangan setengah-setengah. Kita juga harus bela orang dengan iklas. Insya Allah, hasilnya pasti besar. Nggak usah kita mikirin bayarlah. Karena, Allah SWT punya rencana terindah,” ujarnya.