Selasa, 30 September 2025

Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Ajak PT TIM Bergabung Tuntaskan Kasus Utang SEA Games 1997

Kuasa hukum Bambang Trihatmojo, Hardjuno Wiwoho berharap agar PT Tata Insani Mukti (TIM) bisa bergabung menagih hak atas penyelenggaran SEA Games 1997

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Peresmian kantor hukum Wardhana Wiwoho & Partners di Menteng Jakarta Pusat. 

Dengan demikian, dari dana Rp70 miliar yang dikumpulkan konsorsium dari sponsor SEA Games, dan Rp35 miliar dari dana reboisasi, ada kekurangan dana Rp51 miliar. 

Garda Terdepan

Dalam kesempatan yang sama, Shri Hardjuno Wiwoho bersama dengan beberapa rekannya meresmikan kantor hukum Wardhana Wiwoho & Partners di Menteng, Jakarta Pusat. 

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang didaulat memberi sambutan dalam peresmian kantor ini berpesan agar Wardhana Wiwoho and Partner benar-benar menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Kalau kita membela orang, jangan setengah-setengah. Kita juga harus bela orang dengan iklas. Insya Allah, hasilnya pasti besar. Nggak usah kita mikirin bayarlah. Karena, Allah SWT punya rencana terindah,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved