Apa Itu Supersemar? Ini Sejarah Surat Perintah 11 Maret Disertai Isi dan Kontroversinya
Supersemar adalah surat yang diteken Soekarno untuk Soeharto pada 11 Maret 1966. Dalam surat tersebut, terdapat perintah untuk peralihan kekuasaan.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret disertai isi dan kontroversinya.
Supersemar adalah surat yang diteken Presiden Soekarno untuk Soeharto pada 11 Maret 1966.
Dalam surat tersebut, terdapat perintah untuk peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto.
Lewat surat yang ditandatangani 11 Maret 56 tahun yang lalu ini, Menteri Panglima Angkatan Darat Letjen Soeharto mengambil alih kekuasaan Presiden.
Baca juga: Supersemar, Sejarah Pindahnya Kekuasaan Soekarno ke Soeharto beserta Kontroversinya
Baca juga: Sejarah Supersemar, Peristiwa Penyerahan Mandat Kekuasaan Soekarno ke Soeharto
Namun, pada saat itu, beredar kabar jika Soekarno memberi mandat presidennya ke Soeharto demi memulihkan stabilitas politik nasional yang goyah karena G30 September 1965.
Meski begitu, banyak yang meragukan mandat tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, keberadaan surat tersebut masih menjadi misteri.
Lima puluh enam tahun berlalu, naskah aslinya masih belum diketahui keberadaannya.

Supersemar
Supersemar merupakan surat penyerahan mandat kekuasaan dari Soekarto ke Soeharto pada 11 Maret 1966.
Hingga kini, beredar Supersemar dalam beberapa versi, yakni Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretariat Negara (Setneg), dan dari Akademi Kebangsaan.
Dari beberapa versi tersebut, tak ada yang merupakan dokumen aslinya.
Kendati demikian, ada beberapa pokok pemikiran Supersemar yang diakui Orde Baru dan dijadikan sebagai acuan.
Adapun isi dari Supersemar yaitu:
- Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.