Hari Ini Polisi Periksa Pihak Diler Honda Terkait Dugaan Penipuan Pembelian Mobil Second
Kasus yang dialami seorang wanita bernama Yunita Sari ini tengah diselidiki polisi usai viral di media sosial.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan kepada pihak Diler Honda MT Haryono dalam kasus penipuan yang dilakukan seorang oknum sales.
Kasus yang dialami seorang wanita bernama Yunita Sari ini tengah diselidiki polisi usai viral di media sosial.
"Pihak diler Honda dipanggil hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Ridwan menyebut bahwa polisi telah memeriksa pelapor, Yunita Sari pada Selasa (8/3/2022) kemarin. Selanjutnya, polisi bakal memeriksa Yunita kembali pada Senin (14/3/2022) depan.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Mobil yang Viral di Media Sosial
"Terlapor kemarin di-BAP hari Selasa. Selanjutnya akan akan dilakukan pemeriksaan kedua untuk pemeriksaan tambahan hari Senin," ujarnya.
Sementara itu, korban penipuan pembelian mobil Honda Brio, Yunita Sari menyatakan bakal menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya ke polisi. Yunita sendiri sudah membeberkan kasus dugaan penipuan ini di akun Instagram _yunita_sari beberapa hari lalu.
"Kemarin saya sudah dimintai keterangan dan saksi pertama sudah dipanggil. Sekarang saya fokus serahin semua ke polisi," kata Yunita.
Laporan Yunita dalam kasus ini teregister dengan nomor LP/B/337/II/2022 POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Februari 2022.
Mulanya, Yunita berniat membeli mobil second di situs jual-beli online pada Sabtu, 5 Februari 2022. Ia tertarik dengan untuk membeli mobil usai melihat iklan yang ditayangkan salah satu akun.
Yunita lalu menanyakan informasi terkait rencana pembelian mobil itu melalui pesan singkat WhatsApp Messenger. Percakapan iti berlanjut pada sebuah pertemuan di salah satu dealer honda MT Haryono, pada 6 Februari 2022 sekira pukul 10.00 dan bertemu seorang pria berinisial RK.
"Saya masuk dan RK sudah menunggu saya di dalam. Dia berpakaian sales honda lengkap dengan id Card. Dia memberikan saya kartu nama," tulis akun @_yunita_sari_ seperti dikutip, Selasa (8/3/2022).
Yunita saat itu diantar melihat mobil yang akan dibeli.
Ia sepakat untuk melanjutkan transaksi pembelian mobil Honda Brio.
Saat kedua belah pihak sepakat, Yunita diminta menyetorkan uang muka sebesar Rp 30 juta. Penyetoran uang diperuntukkan biaya pengurusan sparepart kendaraan dan pengurusan Samsat.