Rabu, 1 Oktober 2025

DPD RI Siapkan Rancang Undang-Undang untuk Respon Suara Empat Kerajaan di Maluku Utara

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menilai tepat bila suara-suara lantang datang dari kerajaan, karena mereka memiliki saham terbesar berdirinya NKRI.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Respon Suara Empat Kerajaan di Maluku Utara, Selasa (8/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah RI merespon sikap pemuda Indonesia Timur yang meminta kepada pemerintah RI untuk memberikan perhatian penuh kepada kerajaan-kerajaan di Indonesia Timur, termasuk Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo, Selasa (8/3/2022).

Indonesia memiliki puluhan hingga ratusan kerajaan yang hingga kini masih bertahan hidup.

Namun, kerajaaan tersebut masih kurang mendapat perhatian, sebagaimana di sampaikan Tokoh Muda Indonesia Timur Muliansyah Abdurrahman akhir-akhir ini yang viral di media.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga ikut merespon sikap pemuda Indonesia timur tersebut.

Menurutnya, sangat tepat bila suara-suara lantang datang dari kerajaan, karena mereka memiliki 'saham' terbesar berdirinya NKRI ini.

"Jika perlu kita harus buat UU yang memiliki itikad baik kepada kerajaan-kerajaan di Indonesia, karena kerajaan itulah memiliki benteng NKRI terbentuk hingga kini," ujarnya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Ketua DPD Minta Parpol Tak Bikin Gaduh soal Wacana Penundaan Pemilu, Sebut Harus Menahan Diri

Fachrul menambahkan, Komite I DPD RI akan menjadi jembatan untuk melahirkan UU Perlindungan Kerajaan-Kerajaan di Indonesia, demi mengangkat harkat dan martabat kerajaan di Indonesia.

"Tidak hanya Maluku Utara, walaupun kita sudah tahu kerajaan-kerajaan di Maluku Utara yang mendapat perhatian," kata Fachrul Razi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved