Senin, 6 Oktober 2025

Cegah Kasus Nurhayati Terulang, Bareskrim Bakal Asistensi Penanganan Kasus Korupsi di Polres

Kasus Nurhayati jadi pembelajaran, depannya kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres di daerah harus diasistensi oleh Bareskrim Polri.

unodc.org
Ilustrasi korupsi. 

Cahyono menuturkan ada ketidakcermatan yang diduga dilakukan oleh penyidik Polres Cirebon dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Cirebon.

Karena itu, keduanya sepakat untuk menghentikan kasus ini terhitung sejak malam hari ini.

"Informasi yang saya dapat, Kejaksaan Agung juga melakukan gelar perkara kasus tesebut, kemudian ini sama pendapatnya bahwa ada ketidakcermatan lah sehingga hasil diskusinya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerbitkan eksaminasi," pungkas Cahyono.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved