Cegah Kasus Nurhayati Terulang, Bareskrim Bakal Asistensi Penanganan Kasus Korupsi di Polres
Kasus Nurhayati jadi pembelajaran, depannya kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres di daerah harus diasistensi oleh Bareskrim Polri.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
Cahyono menuturkan ada ketidakcermatan yang diduga dilakukan oleh penyidik Polres Cirebon dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Cirebon.
Karena itu, keduanya sepakat untuk menghentikan kasus ini terhitung sejak malam hari ini.
"Informasi yang saya dapat, Kejaksaan Agung juga melakukan gelar perkara kasus tesebut, kemudian ini sama pendapatnya bahwa ada ketidakcermatan lah sehingga hasil diskusinya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerbitkan eksaminasi," pungkas Cahyono.