Sosok Ini Pernah Ungkap Kasus UPS hingga Distafkan Ahok, Kini Ditolak Edy Rahmayadi Jadi Sekda Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi buka-bukaan soal proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut yang diikuti Larso Marbun.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka siasat praktik pemborosan uang rakyat oleh anggota DPRD DKI Jakarta dengan menyelipkan anggaran "siluman".
Dia membeberkan data pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan pada APBD 2014 yang menghabiskan sebanyak Rp 330 miliar dengan harga sekitar Rp 5,8 miliar tiap unitnya.
Basuki mencurigai perusahaan-perusahaan pemenang tender ini merupakan pihak yang sama.
Dicopot Ahok
Jabatan Lasro Marbun dicopot karena diduga terlibat kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan entah terlibat atau tidak Lasro Marbun disebut bertanggungjawab soal kasus tersebut.
Baca Selanjutnya: Dicopot ahok lasro kalau begitu saya resmi jadi pengangguran
"Pak Inspektorat (Lasro) yang bertanggung jawab di Dinas Pendidikan," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).
Dia juga menyinggung Lasro yang menyebut nama Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah, telah memerintahkan Alex Usman usulkan pengajuan pengadaan UPS pada APBD P 2014.
Hal itu diucapkan Lasro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat dimintai keterangan sebagai saksi kasus UPS.
"Dia bilang, dulu tidak tahu sama saya. Kemudian, di sidang kok kamu (Lasro) tahu? Lalu dia nuduh Sekda. Saya tanya Sekda, dia bilang tidak pernah ngomong gitu," imbuhnya
"Tapi di pengadilan dia tahu, bahwa menurut dia itu perintah Sekda. Orang seperti itu kita lepas dulu. Nanti kita lihat seperti apa," kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.
Digagalkan Edy Rahmayadi jabat Sekda Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi buka-bukaan soal proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dikutip dari TribunMedan, Edy menyebutkan bahwa seharusnya yang mendapatkan nilai tertinggi dalam proses asesmen adalah Lasro Marbun, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Daerah dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Namun, Edy tidak meloloskan Lasro dan tidak memasukkan namanya ke dalam tiga nama yang dikirimkan ke Kemendagri lantaran beberapa hal.