Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Surabaya Terapkan PTM 25 Persen di Tingkat SD dan SMP

Kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) di Surabaya, Jawa Timur diturunkan menjadi 25 persen karena jumlah kasus aktif Covid-19 meningkat.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM), SMPK YBPK, Jalan Luntas Nomor 33, Kecamatan Tambaksari, Senin pagi (6/9/2021). Dalam artikel mengulas tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di Surabaya. 

Menurutnya, untuk PTM di tingkat SD mulai Senin masih menjalani PTM 50 persen.

Sebab, pihaknya baru akan merapatkan dengan pihak terkait mengenai status pembelajaran di SD, apakah tetap PTM 50 persen atau kembali ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kalau PAUD kita putuskan kembali ke PJJ karena sebagian besar kan anak-anak ini belum divaksin. Jadi kita putuskan PAUD dan SMP kembali ke PJJ, SD besok rapat soal PTM atau PJJ," imbuhnya.

Diakui Yunanta, sejak PTM di sekolah diberlakukan di wilayahnya, sudah terdapat 39 guru dan 29 siswa di 21 SMP yang terpapar Covid-19.

Meski demikian, ia menegaskan belum terdapat klaster Covid-19 di sekolah.

"Kita mencegah terjadinya klaster di sekolah itu, makanya kita kembalikan ke PJJ,” ucapnya.

Pelaksanaan PJJ di bangku PAUD dan SMP ini, lanjut Yunanta, akan diberlakukan hingga 10 hari ke depan sembari memantau situasi Covid-19 di Klaten.

Suasana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Suasana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Tribun Jateng/Desta Leila Kartika)

PTM di Pekalongan Dihentikan Sementara

PTM Terbatas di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan juga dihentikan sementara, terhitung 17-23 Februari 2022.

Seluruh peserta didik akan kembali mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), demi menekan jumlah kasus Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menegaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran terkait Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Sekolah dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, di Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, PTM Terbatas bisa dilaksanakan kembali pada 24 Februari 2022, sebagaimana dilansir Jatengprov.go.id.

Tentunya, dengan syarat jumlah peserta didik yang hadir di sekolah maksimal lima puluh persen dari kapasitas ruang kelas.

“Untuk menekan kasus Covid-19, selain menerbitkan Surat Edaran, Pemkab Pekalongan juga akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan melakukan percepatan vaksinasi,” tutur Yulian.

PTM di Kota Blitar Dihentikan karena Tren Penularan Covid-19 Didominasi dari Klaster Sekolah

Dikutip dari Surya.co.id, penularan kasus Covid-19 di Kota Blitar didominasi dari klaster sekolah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved