OTT KPK di Surabaya
Periksa Hakim PN Jakarta Barat, KPK Gali Soal Beberapa Perkara yang Ditangani Hakim Itong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dede Suryaman, Jumat (18/2/2022).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam.
Hamdan lalu menyampaikan keinginan Hendro kepada Itong.
Baca juga: Berhentikan Sementara Hakim Itong yang Kena OTT KPK, Ini Penjelasan MA
Itong pun menyatakan bersedia dengan adanya imbalan sejumlah uang.
Pada 19 Januari 2022, uang lalu diserahkan oleh Hendro kepada Hamdan sejumlah Rp140 juta yang diperuntukkan bagi Itong.
KPK juga menduga Itong menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang beperkara di PN Surabaya dan hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.