Sabtu, 4 Oktober 2025

Kementerian Agama Buka Seleksi 20 Jabatan Eselon II, Ini Posisi dan Persyaratannya

Kementerian Agama menggelar seleksi terbuka bagi 20 calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia 

"Hasil Akhir Seleksi, merupakan pengumuman daftar tiga nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad," kata Nurudin.

"Pengumuman hasil akhir seleksi pada 30 Maret 2022," tandasnya.

"Seluruh tahapan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tegasnya lagi.

Baca juga: Kemenag Tampung Masukan PPIU Soal Penambahan Bandara Keberangkatan Umrah Selain Soetta

Berikut daftar jabatan tinggi pratama yang dilelang terbuka:

1. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi pada Sekretariat Jenderal
2. Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu pada Sekretariat Jenderal
3. Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal
4. Sekretaris pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
5. Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
6. Sekretaris pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu
7. Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi pada Badan Litbang dan Diklat
8. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan
9. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung
10. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
11. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku
12. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat
13. Kepala Biro AUPK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
14. Kepala Biro AUPK UIN Antasari Banjarmasin
15. Kepala Biro AAKK UIN Alauddin Makassar
16. Kepala Biro AAKK UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
17. Kepala Biro AUAK IAIN Langsa
18. Kepala Biro AUAK IAIN Takengon
19. Kepala Biro AUAK IAIN Padangsidimpuan
20. Kepala Biro AUAK IAIN Sorong

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;

4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya/Lektor Kepala paling singkat 2 (dua) tahun;

5. Paling rendah berpangkat Pembina Tk. I, Golongan Ruang IV/b;

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

7. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik;

8. Sehat jasmani dan rohani;

9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved