Sandy Tumiwa Diminta Polisi Lengkapi Bukti Terkait Pelaporan Khalid Basalamah
Sandy Tumiwa, diminta untuk melengkapi bukti autentik oleh pihak kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri terkait pelaporannya.
Dirinya berharap, atas adanya pernyataan dari Khalid ini jangan sampai ada oknum Islam dengan mengatasnamakan Islam membawa hal akidah, yang bisa merusak Agama Islam itu sendiri.
"Nah oknum-oknum demikian harus di sadarkan, sebab apa perlu disadarkan," tukasnya.
Sandy menyebut, pihaknya telah membuat laporan polisi (LP) terhadap Khalid Basalamah di Bareskrim Mabes Polri dengan sangkaan melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP.
Kendati demikian kata dia, sangkaan pasal tersebut bisa berubah seiring berjalannya proses hukum yang nantinya diterapkan oleh kepolisian.
Sebelumnya, Ustadz Khalid Basalamah mengklarifikasi potongan ceramahnya terkait ramainya persoalan wayang yang disebut bertentangan dengan tradisi islam.
Akibat potongan ceramah itu, Khalid banyak dikritik karena dituduh mengharamkan budaya wayang karena dianggap melanggar syariat.
Merespons hal itu, ustaz kondang yang memiliki jutaan follower fan subscriber itu menyampaikan permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jamaahnya terkait wayang.
Melalui akun resmi Instagram-nya, @khalidsasalamahofficial, Senin (14/2/2022) malam, dai yang memiliki restoran Timur Tengah itu meminta maaf.
Khalid menegaskan bahwa jawaban atas pertanyaan jemaah di potongan video yang
tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang.
Dalam potongan ceramah itu, ia hanya menyampaikan dan mengajak agar seorang muslim menjadikan Islam sebagai tradisi.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala rasulillah segala puji dan puja kepada Allah subhanahu wata'ala juga sahabat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wa shahbihii wasalam. Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu cuma beberapa tahun baru di Masjid Blok M di Jakarta dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang," kata Khalid dalam pembukaan video klarifikasinya.
Khalid meluruskan bahwa ada tiga bagian yang menjadi polemik netizen dalam menanggapi ceramahnya.
Hal itu terkait dengan pengajian di mana seorang dai menanggapi pertanyaan jemaah dan memberikan jawaban sesuai konteks.
"Saya akan coba mengklarifikasi jawaban kami. Saya coba bagi menjadi tiga bagian saudaraku seiman juga sebangsa dan setanah air. Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penanya Muslim. Itu dulu batasannya."
"Dan saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan.