Selasa, 7 Oktober 2025

Pria Penodong Tukang Bangunan Ini Hanya Bisa Tertunduk Lesu saat 'Dipajang' di Kantor Polisi

Pelaku berinisial RPB (54) tertunduk lesu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman dengan senjata api.

Tribunnews.com/ Fandi Permana
RPB (54), pria yang menodong tukang bangunan di Pondok Indah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022) 

Ia lantas mendatangi rumah tetangganya dan menodong kuli bangunan dengan senjata airsoft gun.

Saat itu, RPB yang berbaju kuning menodongkan pistol kepada seorang tukang bangunan.

Ia tampak mengancam tukang itu dengan menodongkan airsoft gun jenis glock dengan nada ancaman.

"Saya suruh turun semua orangnya," kata RPB.

Tukang bangunan yang tampak ketakutan itu sempat menjawab pernyataan pelaku dan dibalas lagi dengan RPB yang membentak dan bersikeras agar aktivitas renovasi dihentikan.

"Nggak ada alasan, mau kaki apa dengkul yang kena?" kata RPB dengan nada ancaman.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved