Selasa, 30 September 2025

DPR RI Setujui RUU Keolahragaan Jadi Undang-Undang, Ada 10 Pokok Norma Substansi

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Keolahragaan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (15/2/2022).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
ilustrasi.Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022). 

Kesembilan, dalam hal penyelesaian sengketa olahraga, RUU Keolahragaan mengatur dan menegaskan adanya satu badan arbitrase keolahragaan yang bersifat mandiri, putusannya final dan mengikat, serta dibentuk berdasarkan piagam olimpiade.

Kesepuluh, RUU ini menyelaraskan hal penyandang disabilitas dengan UU Penyandang Disabilitas serta dilakukan penguatan di mana pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang disabilitas dilaksanakan oleh Komite Paralimpiade Indonesia, organisasi olahraga penyandang disabilitas, dan/atau induk organisasi cabang olahraga di tingkat pusat dan daerah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan