Sosok Sunarsih, Pekerja Rumah Tangga yang Kematiannya Diperingati Sebagai Hari PRT Nasional
Sunarsih adalah korban perdagangan orang yang dipaksa bekerja di Surabaya, Jawa Timur di tahun 2001.
Pada periode 2019 – 2024 masuk lagi dalam Prolegnas dan masuk dalam RUU Prioritas di tahun 2020, 2021, 2022, akan tetapi mandek di Badan Musyawarah dan menunggu sidang paripurna.
“Situasi pekerja rumah tangga kita sebelum maupun setelah pandemi sebenarnya sama, tapi di masa pandemi memperburuk situasi. PRT berada di ranah-ranah privat yang kurang terpantau dari luar, dan rentan mengalami kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Tidak ada Batasan kerja dan jam kerja yang jelas ini menjadi rentan eksploitasi. Tidak ada jaminan kesehatan, di masa covid PRT tidak memiliki akses atas pelayanan kesehatan Covid dan harus menyediakan peralatan kesehatan sendiri, dan lainnya,” ujarnya.