Kamis, 2 Oktober 2025

Soal Insiden Penembakan Pendemo Tolak Tambang, Sahroni Minta Polri Evaluasi Cara Tangani Demonstrasi

Sahroni mengingatkan polisi bahwa penggunaan senjata api harus sangat berhati-hati dan hanya untuk tindakan kriminal.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Ist
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, menyesalkan insiden tertembaknya seorang pemuda di Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), bernama Erfadi (21) oleh polisi.

Korban tertembak pada Sabtu malam (12/2) ketika tengah terjadi aksi bentrokan antara polisi dan warga yang berusaha membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.

Atas kejadian ini, Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan akan memastikan pelaku bakal ditindak sesuai Peraturan Kapolri.

"Saya sangat menyesalkan bagaimana tragedi ini bisa terjadi, karena untuk apa membubarkan unjuk rasa saja sampai harus menggunakan senjata api? Sangat disayangkan dan ini harus jadi peringatan bagi jajaran aparat lainnya agar jangan sampai hal seperti ini terulang," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

"Apapun alasannya, perlu diingat bahwa masyarakat punya hak bersuara dan berpendapat, jangan sampai mereka harus membayar itu dengan nyawa," imbuhnya.

Baca juga: Demo Tolak Tambang Telan Korban Jiwa, Dorongan Reformasi Polri Menyeruak

Sahroni mengingatkan polisi bahwa penggunaan senjata api harus sangat berhati-hati dan hanya untuk tindakan kriminal.

"Senjata api hanya untuk kriminal atau musuh negara. Pengunjuk rasa bukan musuh, mereka saudara sedarah kita yang sedang menyalurkan aspirasinya. Jadi jangan lagi polisi menggunakan senjata api untuk membubarkan unjuk rasa," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyampaikan dirinya meyakini Polda Sulteng maupun Propam Polri akan dapat menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.

"Pihak Kapolda sudah meminta maaf, dan ini kasusnya juga tengah diselidiki oleh Propam Polri. Berdasarkan informasi yang ada, saat ini sudah ada empat anggota kepolisian yang tengah diperiksa oleh propam terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Kita saatnya kita pantau terus kinerja polisi dalam mengusut kasusnya, dan memastikan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved