Chappy Hakim Pertanyakan Pendelegasian Pengelolaan 29 Persen Area FIR Jakarta ke Singapura
Terkait polemik FIR, muncul juga isu pendelegasian kontrol atas FIR dari pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Singapura.
Pada intinya, kata dia, adalah bagaimana Indonesia menjaga wilayah udara kedaulatannya sebagai sebuah wilayah yang merupakan bagian integral dari sebuah negara kesatuan yang berbicara tentang martabat bangsa dan kedaulatan nasional.
Dia menegaskan, dalam pergaulan antar bangsa rujukan mendasar tentang kedaulatan wilayah udara sebuah negara adalah Konvensi Chicago.
"Dari awal tadi sudah saya sampaikan Konvensi Chicago yang merupakan kompilasi dari perkembangan sejak tahun 1700 itu memiliki satu military background dalam perspektif national security dalam artian bahwa banyak sekali negara merasa terganggu apabila dia tidak memegang command and control di wilayah udara kedaulatannya," kata Chappy.