Senin, 6 Oktober 2025

Chappy Hakim Pertanyakan Pendelegasian Pengelolaan 29 Persen Area FIR Jakarta ke Singapura

Terkait polemik FIR, muncul juga isu pendelegasian kontrol atas FIR dari pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Singapura.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
dok. Kemenhub
Visualisasi area FIR Jakarta hasil penandatanganan MOU dengan Pemerintah RI dan Singapura 25 Januari 2022: Kondisi FIR Jakarta Eksisting setelah MOU digambarkan lewat foto di sebelah kiri. Area FIR yang diarsir seperti ditampilkan di foto sebagai wilayah udara yang dikelola oleh Jakarta. 

Pada intinya, kata dia, adalah bagaimana Indonesia menjaga wilayah udara kedaulatannya sebagai sebuah wilayah yang merupakan bagian integral dari sebuah negara kesatuan yang berbicara tentang martabat bangsa dan kedaulatan nasional. 

Dia menegaskan, dalam pergaulan antar bangsa rujukan mendasar tentang kedaulatan wilayah udara sebuah negara adalah Konvensi Chicago. 

"Dari awal tadi sudah saya sampaikan Konvensi Chicago yang merupakan kompilasi dari perkembangan sejak tahun 1700 itu memiliki satu military background dalam perspektif national security dalam artian bahwa banyak sekali negara merasa terganggu apabila dia tidak memegang command and control di wilayah udara kedaulatannya," kata Chappy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved