Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

PPKM Kembali Diperpanjang, Wakil Ketua MPR: Pertajam Bantuan Rakyat Miskin

Wakil Ketua MPR menyoroti kenaikan kasus covid-19, menurutnya pemerintah harus melanjutkan dan mempertajam kebijakan sosial untuk masyarakat miskin.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, menyoroti kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron yang menanjak.

Kenaikan kasus ini bahkan mulai menunjukkan gejala berbahaya seperti pada puncak covid di pertengahan tahun 2021.

Hal ini mesti diwaspadai oleh semua pihak, mengingat aktivitas masyarakat dapat kembali terhenti jika tidak dimitigasi secara baik.

Seperti diketahui, pemerintah kini kembali kebijakan PPKM Level 3 di wilayah aglomerasi. seperti Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, hingga Bali. 

Baca juga: Pakar dari UGM: Jangan Sepelekan Omicron, Penularan Covid-19 Varian Ini Akan Gantikan Delta

Baca juga: ATURAN Terbaru PPKM Level 3 di Jawa-Bali Beserta Daftar Wilayahnya, Berlaku 8-14 Februari 2022

“Kenaikan kasus Omicron ini tentu duka bagi kita semua. Meskipun dalam banyak kajian varian ini relatif tidak begitu berbahaya dibanding varian Delta, namun tingkat infeksinya sangatlah tinggi." 

"Meski ringan, namun jika menginfeksi orang yang punya komorbid dan ketahanan fisik yang lemah, juga berdampak mematikan. Jadi semestinya kita tidak boleh anggap remeh,” kata Syarief, dikutip dari laman mpr.go.id, Selasa (8/2/2022). 

Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini mengingatkan, jika kasus Omicron terus menanjak, pemerintah harus mengambil, melanjutkan, dan mempertajam serangkaian kebijakan bantuan sosial atau bansos untuk membantu warga terdampak, terutama warga berpendapatan rendah. 

Hal ini, menurut Syarief, penting karena jika aktivitas perekonomian kembali dibatasi, masyarakat miskin akan sulit memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Tugas negara memastikan semua warganya tercukupi kebutuhan dasarnya. Masyarakat miskin sebagai yang terdampak harus diberikan afirmasi agar dapat terus melanjutkan hidupnya." 

"Jaring pengaman sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan sosial, dan bantuan permodalan UMKM adalah kebijakan yang mesti diambil. Tidak ada cara lain," tegasnya.

Menurut dia, pemerintah juga harus mengevaluasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 yang jauh menurun dibandingkan tahun 2021. 

Pada tahun 2021, dana PEN dianggarkan sebesar Rp744,77 triliun, sementara pada 2022 menurun hanya sebesar Rp 455,62 triliun. 

Dana PEN dianggap sebagai keberpihakan.

Jika terjadi kenaikan kasus yang sekarang terus menanjak, Syarief menyatakan, "Dengan dampak Covid yang langsung memukul kesehatan dan perekonomian rakyat, sudah seharusnya prioritas anggaran dipergunakan untuk penanganan bencana."

 "Terutama bagi warga miskin dan pelaku UMKM sebagai kalangan paling terdampak. Saya mengingatkan dan mendorong pemerintah agar konsisten mengalokasikan anggaran untuk membantu rakyat miskin, dan pelaku UMKM.” 

Baca juga: UPDATE Corona Indonesia 8 Februari 2022: Tambah 37.492 Positif, 10.708 Sembuh, 83 Meninggal

Baca juga: Kebijakan PPKM Level 3 Dinilai Terlambat, Pengamat: Harusnya Tak Menunggu Kasusnya Puluhan Ribu

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved