Kamis, 2 Oktober 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Komnas HAM Serahkan Sebagian Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat ke Polda Sumut

Sebelumnya, dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin makin kuat.

tangkap layar kanal YouTube, Info Langkat
Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sebagian temuannya terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Polda Sumatra Utara (Sumut).

Data yang diberikan sudah mempunyai bukti kuat.

"Ketika ada informasi solid kita dapatkan kami langsung memberikan rekomendasi pada Kapolda (Sumut)," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Anam enggan memerinci data yang telah diserahkan ke Polda Sumut.

Baca juga: Komnas HAM: Satu Orang Meninggal Setelah Seminggu Dikurung di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Data itu diharap bisa mempercepat pengusutan kasus ini masuk ke penyidikan di Polda Sumut.

"Semoga minggu ini naik ke penyidikan. Karena kami monitoring itu, Polda dah ketemu siapa karena saksi sama korban kontakan (saling menghubungi)," kata Anam.

Sebelumnya, dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin makin kuat.

Komnas HAM menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.

"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Anam.

Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya.

Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada Terbit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved