Senin, 29 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris Yang Ditangkap di Sumatera Utara Merupakan Jaringan Jamaah Islamiah

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di daerah Tapanuli, Sumatera Utara pada (29/1/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di daerah Tapanuli, Sumatera Utara pada (29/1/2022).

Total, ada dua orang terduga teroris yang ditangkap. 

Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Adapun identitas kedua teroris tersebut adalah RMP dan AW.

"Hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022, tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan atas nama AW ditangkap di Tapanuli Tengah," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Ramadhan menjelaskan kedua teroris tersebut diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Tapanuli Sumatra Utara

Hingga saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," terang Ramadhan.

Namun demikian, ia masih belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis penangkapan hingga barang bukti yang disita dari tangan tersangka.

"Belum. Nanti kita sampaikan update selanjutnya," pungkas Ramadhan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan