Ucapan Edy Mulyadi
Pengacara Edy Mulyadi Minta Polisi Tak Diskriminatif: Dia Tidak Melakukan Kejahatan Pidana Berat
Juju mengatakan, dalam melakukan pemanggilan kepada saksi, sejatinya polisi tidak diskriminatif meski hal itu merupakan hak dari tim penyidik.
Sedangkan untuk tim kuasa hukum, kata Herman, pada pemanggilan besok pihaknya sudah menyiapkan beberapa berkas, termasuk berkas surat kuasa.
Sebagai informasi, panggilan ini merupakan yang kedua kali terhadap Edy Mulyadi setelah sebelumnya urung hadir pada Jumat (28/1/2022) kemarin.
Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Edy Mulyadi akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Besok
Edy akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Herman mengatakan, dalam kedatangan Edy besok, pihaknya selaku tim kuasa hukum akan tetap turut mendampingi.
"Iya dengan tim kuasa hukum tetap didampingi," beber Herman.
Kompolnas
Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus yang menyeret Edy Mulyadi atas kasus ujaran kebencian yang diduga berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya mendukung tindakan tegas dari Bareskrim Polri yang tengah melakukan penyidikan atas kasus ini dan meminta Edy untuk bersikap kooperatif.
"Kami sangat mendukung tindakan tegas dari bareskrim polri dalam melakukan penyidikan terhadap saudara em kami berharap saudara Edy Mulyadi kooperatif dengan penyidikan ini," kata Poengky melalui video singkat kepada Tribun, Minggu (30/1/2022).
Poengky berharap dengan adanya kasus ini, maka dapat memberikan efek jera bagi Edy Mulyadi maupun kepada khalayak luas.
Dirinya mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam berbicara dan memberikan pendapat.
"Kami berharap ini dapat menjadi efek jera bagi yang bersangkutan maupun kepada yang lain agar tetap berhati-hati dalam mengemukakan pendapat tidak menyinggung perasaan orang lain," ucapnya.
"Kita semua terus bersama-sama bersatu menjunjung tinggi bhineka tunggal ika dan menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia," tukas Poengky.
Baca juga: Sebut Nama Arteria hingga Abu Janda, Pengacara Minta Polisi Tak Diskriminatif Panggil Edy Mulyadi
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.