Penjara di Rumah Bupati Langkat
7 Temuan LPSK Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tidak Diizinkan Ibadah di Luar Kerangkeng
LPSK menemukan 7 temuan dan fakta baru saat melakukan investigasi kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin
Sementara itu, Edwin mengaku, mendapat informasi dari keluarga korban yang kasusnya terjadi sekitar tahun 2019.
"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," Ujar wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2019 lalu.
Dari penjelasan keluarga korban meninggal sejak sebulan di dalam sel.
Keluarga juga menemukan tanda tanda luka luka akibat kekerasan.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMedan/Anugrah Nasution) (Kompas Tv)