Selasa, 30 September 2025

2 KRI akan Dijual karena Sudah Tidak Layak, Prabowo Pastikan Kekuatan TNI AL Tak Berkurang

Dua eks KRI akan dijual dan rencana itu telah disetujui DPR. Ini alasannya hingga klaim Menhan Prabowo pada 2024 terkait kekuatan TNI AL.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pemulangan 904 warga eks Gafatar menuju Jakarta menggunakan KRI Teluk Penyu dikawal ketat TNI dan Polda Kalbar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jl Pak Kasih, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (30/1/2016) siang. Barang bawaan diperiksa secara menyeluruh dan ditemukan sejumlah dokumen terkait Gafatar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Prabowo menuturkan, sudah menjadi prosedur, aset-aset alutsista jangan sampai berusia tua.

Sementara itu, KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar saat ini sudah berusia 43 tahun.

Menurutnya, penjualan aset-aset yang sudah uzur semacam itu merupakan hal yang alamiah.

Prabowo mengatakan, kapal-kapal yang bisa dirawat tentu akan dioperasikan.

Namun, kapal-kapal yang tak memungkinkan buat dipelihara, tidak bisa diperbaiki, akan dilaporkan apa adanya.

Menurutnya, mengganti kapal yang sudah usang dengan kapal anyar justru baik untuk penguatan TNI.

"Kami sudah siapkan penggantinya. Tadi KSAL sudah katakan, yang dihapus atau yang akan kita, katakanlah, keluarkan dari daftar aktif, dilelang dan sebagainya, sudah ada penggantinya," jelas Prabowo.

4. Disetujui DPR

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Kamis (27/1/2022). Rapat tersebut mengagendakan pembahasan persetujuan penjualan Barang Milik Negara, nerupa Kapal Eks Kri Teluk Mandar 514 dan Kapal Eks Kri Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan.
Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Kamis (27/1/2022). Rapat tersebut mengagendakan pembahasan persetujuan penjualan Barang Milik Negara, nerupa Kapal Eks Kri Teluk Mandar 514 dan Kapal Eks Kri Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Usulan penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar telah disetujui oleh semua fraksi di Komisi I DPR RI.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Angkatan Laut, Komisi DPR I RI memutuskan menyetujui usulan penjualan Kapal Eks KRI Teluk Mandar -514 dan KRI Teluk Penyu-513," ucap Meutya, dikutip dari dpr.go.id.

Selanjutnya, politisi Partai Golkar itu menekankan agar Kementerian Keuangan mendukung peningkatan anggaran pembaharuan alutsista demi menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Tanpa dukungan tersebut, Indonesia berpotensi mendapatkan ancaman besar, khususnya dalam aspek pertahanan negara.

5. Dijual dengan Skema Lelang

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kedua kapal ini akan dijual menggunakan skema lelang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved