Selasa, 30 September 2025

Jaksa Agung Ungkap 370 DPO Belum Tertangkap, Ada Kasus TPPO, Narkotika Hingga Batu Bara Ilegal

Kejagung menyisir aset-aset kasus korupsi yang disembunyikan di Negeri Jiran, seperti aset kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sementara ada 370 buron yang belum tertangkap.

"Jumlah DPO yang ditangkap sebanyak 667 orang dan jumlah DPO yang belum tertangkap sebanyak 370 orang," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Adapun di antara buron yang belum tertangkap itu berasal dari berbagai tindak pidana, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkotika, sumber daya alam, pencurian batu bara atau batu bara ilegal.

Namun Burhanuddin tak merinci siapa saja DPO yang belum berhasil ditangkap tersebut.

Diketahui, pencarian DPO ini memang mulai dimassifkan dengan dibentuknya tim tangkap buronan (tabur) di level Kejaksaan Agung yang membantu penangkapan DPO Kejaksaan daerah.(tribun network/igm/den/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved