Sabtu, 4 Oktober 2025

Ucapan Edy Mulyadi

Edy Mangkir Karena Surat Panggilan Tak Sesuai KUHAP, Kuasa Hukum Minta Polisi Jadwalkan Ulang

Herman Kadir melayangkan surat penundaan pemeriksaan ke jajaran penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat kliennya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir (tengah) saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022). 

"Kedua pemeriksaan saksi di Jawa Tengah 2 orang, kemudian ketiga pemeriksaan saksi di jakarta 3 orang dan pemeriksaan saksi ahil 3 orang," katanya.

Keseluruhan ahli yang diperiksa dalam kasus ini kata Ramadhan, yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli sosiologi, ahli pidana, dan ahli bahasa.

Kendati begitu, Ramadhan belum memerinci lebih jauh terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap para saksi. 

Sebab kata dia, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk dengan pemanggilan Edy Mulyadi, Jumat (28/1/2022) ini.

"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan, tentu perkembangan atau update selanjutnya nanti akan kami sampaikan," beber Ramadhan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved