Minggu, 5 Oktober 2025

TNI AU Ungkap Sejarah Perubahan Nama Korpaskhas Jadi Kopasgat, Ternyata Usul KSAU

Kadispenau Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan latar belakang perubahan nama pasukan elit TNI AU Korpaskhas menjadi Kopasgat.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS
Paskhas TNI AU. Kadispenau Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan latar belakang perubahan nama pasukan elit TNI AU Korpaskhas menjadi Kopasgat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan latar belakang perubahan nama pasukan elit TNI AU Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Indan mengatakan seiring terbitnya Perpres nomor 66 tahun 2019 tentang organisasi tugas dan jabatan di lingkungan TNI, terbitlah Perpang TNI nomor 37 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU.

Kemudian, kata dia, ditindaklanjuti dengan keluarnya Perpang TNI nomor 43 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas di jajaran TNI AU.

Sebelumnya, kata dia, pada tanggal 9 Februari 2018 dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan agenda membahas organisasi Koopsau 3 dan Koopsudnas.

Rekomendasi rapat, kata dia, menyetujui pembentukan Koopsau 3, sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya.

Baca juga: Mengenal Sejarah Korpaskhas, Kini Ubah Nama Jadi Kopasgat

Pada agenda rapat Koopsudnas, lanjut Indan, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, serta merubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

"Dalam proses rapat tersebut muncul saran dari KSAU untuk mengubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Pasukan Khas), menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat)," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/1/2022).

Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Perpang TNI nomor 26 tahun 2019 tentang organisasi tugas Kopasgat.

Baca juga: Validasi Organisasi Korpaskhas TNI AU Ganti Nama Jadi Kopasgat dan Koopsau Jadi Koopsud

Seiring perubahan nomenklatur, kata dia, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis.

"Selain itu juga ada tambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat," kata Indan.

Diberitakan sebelumnya, Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Korps Paskhas TNI AU) berganti nama menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Hal tersebut termuat dalam Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (21/1/2022) malam.

Baca juga: Aksi Heroik Dua Prajurit Paskhas Berhasil Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Pasien Covid-19

Dalam salinan keputusan Panglima TNI Nomor 66/I/2022 yang beredar, termuat adanya perubahan nama satuan yang terlihat dari perubahan nama jabatan pimpinan satuan tersebut.

Perubahan tersebut di antaranya terlihat pada jabatan Dankorpaskhas yang dijabat oleh Marsda TNI Eris Widodo Yuliastono berubah menjadi Dankopasgat.

Dalam kolom keterangan di salinan keputusan tersebut tertulis valiadasi orgas (validasi organisasi).

Sama halnya dengan jabatan Wadankorpaskhas yang dijabat oleh Marsma TNI Taspin Hasan menjadi Wadankopasgat.

Selain itu, perubahan serupa juga tampak pada Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) I, II, dan III.

Jabatan Pangkoopsau I yang dijabat Marsda TNI Rizalihadi, Pangkoopsau II yang dijabat Marsda TNI Minggit Wibowo, dan Pangkoopsau III yang dijabat Marsda TNI Samsul Rizal kini berubah nama jabatan menjadi Pangkoopsud I, Pangkoopsud II, dan Pangkoopsud III.

Dalam kolom keterangan pada salinan surat keputusan tersebut juga tertulis validasi orgas (validasi organisasi).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved