Kamis, 2 Oktober 2025

Polri Klaim Berhasil Amankan Barang Bukti Kasus Narkoba Senilai Rp88 Triliun

Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 88,423 triliun

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
HUMAS POLRI/
Mabes Polri menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap tujuh posisi Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta, Rabu (29/11/2021). Sertijab dilakukan kepada Kapolda Bengkulu, Kapolda Maluku, Kapolda NTT, Kapolda Kalbar, Kapolda NTB, Kapolda Riau, dan Kapolda Kaltim. TRIBUNNEWS/HUMAS POLRI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Polri di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam pemaparannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya terus memerangi narkoba di Indonesia.

"Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 88,423 triliun," kata Listyo, Senin (24/1/2022).

Listyo menambahkan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berhasil menyelamatkan 39,8 juta jiwa.

Baca juga: Polisi di Sumut Kembalikan Uang Rp 850 Juta yang Diambil dari Istri Bandar Narkoba

Lebih lanjut, Listyo juga menjelaskan bagaimana pengungkapan kasus narkoba yang paling menonjol selama 2021.

"Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol, yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan timur tengah," tandas Listyo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved