Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shibab

Isi Ceramah Rizieq Shihab Disebut Saksi Jadi Ide Agenda Baiat ke ISIS di Makassar

Dalam kesaksiannya, AM menceritakan awal mula terjadinya pembaiatan terhadap Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) di Markas FPI di Makasaar

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sidang putusan atau vonis di ruang sidang utama Pengadilan Negeri PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi berinisial AM dalam sidang lanjutan perkara dugaan terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).

Dalam kesaksiannya, AM menceritakan awal mula terjadinya pembaiatan terhadap Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) di Markas FPI di Makasaar pada 24 Januari 2015.

AM menyebut ide itu muncul berlandaskan ceramah Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Syihab (MRS). AM merupakan eks anggota Laskar FPI Makassar yang turut berbaiat pada agenda tersebut.

Baca juga: Kader PKS Narji Minta Maaf Sempat Dukung Aksi Tertibkan Baliho Rizieq Shihab

Pernyataan itu bermula saat hakim PN Jakarta Timur menanyakan kepada AM terkait rangkaian acara tersebut.

Dalam kesaksiannya, AM menyatakan acara itu berisi ceramah dengan pemateri diantaranya (Alm) Ustaz Basri --tokoh ISIS di Indonesia-- dan terdakwa Munarman.

"Acara apa?" tanya hakim dalam persidangan, Senin (24/1/2022).

"Yang pertama, ceramah Yang Mulia tiga pemateri, sebenarnya pematerinya dua Yang Mulia, cuma berjalannya waktu hadir pemateri ketiga yang tidak dalam agenda yang mulia, dalam agenda itu Ustaz Munarman dengan Ustaz Basri almarhum," jawab saksi.

Mendengar penjelasan dari AM, lantas Hakim menanyakan terkait dengan adanya baiat kepada ISIS dalam agenda yang diikuti oleh dominan anggota FPI Makassar tersebut.

Baca juga: Dipukul Mundur Massa Aksi PA 212 Bubarkan Diri Sambil Bentangkan Spanduk Rizieq Shihab

AM menyebut, kalau pada agenda itu memang ada pembaiatan yang dipimpin oleh Ustaz Basri.

"Ada penceramah 3 orang, kemudian ada baiat?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab AM.

"Siapa yang baiat waktu itu?" tanya lagi Hakim.

"Yang mimpin baiat Ustaz Basri almarhum Yang Mulia," jawab AM.

Beralih ke jaksa penuntut umum (JPU), dalam persidangan ini tim jaksa menanyakan kepada AM perihal ide yang mendasari adanya baiat kepada ISIS tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved