Sabtu, 4 Oktober 2025

Kemenkes Ungkap 1 Pasien Meninggal Akibat Omicron Ternyata Belum Divaksin

Kemenkes kabarkan satu di antara pasien meninggal akibat Covid-19 varian Omicron, belum melakukan vaksinasi.

Editor: Inza Maliana
Freepik
Ilustrasi vaksinasi - Kemenkes kabarkan satu di antara pasien meninggal akibat Covid-19 varian Omicron, belum melakukan vaksinasi. 

Mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, hingga meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Baca juga: Pasien Covid-19 Omicron yang Meninggal Dunia di Jakarta Baru Pulang dari Luar Negeri

Baca juga: Update Sebaran Covid-19 di Indonesia 22 Januari 2021: Jakarta Tambah 1.825 Kasus

Kemenkes juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved