Senin, 6 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Analisa Pengamat Soal Sosok Kepala Otorita IKN Baru: Risma Lebih Berpeluang, Ridwan Kamil Mustahil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kriteria calon pemimpin Ibu Kota Negara (IKN) yang baru yaitu Kota Nusantara.

TRIBUNNEWS
Sosok Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Punya Visi Pemindahan Ibu Kota, Siapa Orangnya? 

Paling lambat April

Dalam UU IKN Pasal 10 Ayat (3) disebutkan ketentuan mengenai penunjukkan dan pengangkatan Kepala Otorita IKN.

"Untuk pertama kalinya, Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan," bunyi Pasal 10 Ayat (3) UU IKN.

Sementara itu, mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk diundangkan.

Namun, apabila presiden tak memberikan tanda tangan, UU itu akan tetap berlaku 30 hari pasca pengesahan di DPR.

Baca juga: Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara Gunakan Dana PEN Rp 450 Triliun

Baca juga: Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Ungkap Sikap DPD RI terkait RUU Ibu Kota Negara Nusantara

Dengan ketentuan tersebut, maka Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN ditunjuk dan diangkat presiden selambat-lambatnya 18 April 2022.

Yakni dua bulan pasca diundangkannya UU IKN pada 18 Februari 2022.

Untuk diketahui, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN bakal memegang jabatan selama lima tahun ke depan.

Dan sesudahnya, dapat diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Adapun ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN Nusantara selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Presiden.

Sementara itu, struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita IKN Nusantara akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemdasus IKN.

Mengenai pemberhentian masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita, kewenangan tersebut ada pada keputusan Presiden.

Baca juga: Alasan Dipilihnya Nusantara sebagai Nama Ibu Kota Baru, Awalnya Ada 80 Usulan

Jauh sebelum memutuskan nama Nusantara, Jokowi telah menyebutkan empat calon nama kepala pemerintahan setingkat provinsi itu.

Empat nama calon kepala Badan Otorita Ibu Kota itu yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Kemudian mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved