Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

Vaksinasi Jadi Kunci Utama Cegah Covid-19, dr. Reisa: Segera Vaksin, Tidak Perlu Pilih-pilih Merek

Vaksinasi jadi kunci utama cegah Covid-19 dan melindungi secara efektif. Masyarakat tidak perlu pilih-pilih merek.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
Kanal YouTube FMB9ID_ IKP
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro - Vaksinasi jadi kunci utama cegah Covid-19 dan melindungi secara efektif. Masyarakat tidak perlu pilih-pilih merek. 

Merek vaksin untuk booster

dr. Reisa menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Januari 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan enam merek vaksin yang disetujui untuk booster.

Merek vaksin tersebut antara lain Sinovac-Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, Zifivax, dan Janssen.

Selain itu, BPOM juga mengeluarkan panduan vaksinasi ketiga.

“Pada tanggal 12 Januari 2022, Badan POM juga kemudian mengeluarkan panduan padanan vaksin yang bisa digunakan, dapat berupa vaksin homolog atau vaksin yang sama dengan vaksin primer, atau pun heterolog yang merupakan vaksin yang berbeda dengan vaksin primer,” jelas dr. Reisa.

Kemudian, panduan tersebut dilengkapi oleh panduan dari Kementerian Kesehatan yang disesuaikan dengan jumlah dan stok vaksin yang tersedia.

dr. Reisa menjelaskan bahwa terdapat dua padanan vaksin untuk booster.

“Bagi penerima vaksin primer Sinovac dapat menggunakan setengah dosis Pfizer atau setengah dosis Astrazeneca sebagai booster. Sedangkan penerima vaksin primer Astrazeneca dapat menggunakan setengah dosis Moderna atau setengah dosis Pfizer,” tutup dr. Reisa.

Ilustrasi vaksin - Vaksinasi jadi kunci utama cegah Covid-19 dan melindungi secara efektif. Masyarakat tidak perlu pilih-pilih merek.
Ilustrasi vaksin - Vaksinasi jadi kunci utama cegah Covid-19 dan melindungi secara efektif. Masyarakat tidak perlu pilih-pilih merek. (freepik.com)

Syarat menerima vaksin booster

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dikutip dari kemkes.go.id, masyarakat yang dapat menerima vaksin ini adalah yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Selain itu, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Sementara itu, sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Calon penerima vaksin dapat menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau bisa juga mendaftar melalui aplikasi PedulLindungi.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved