Rabu, 1 Oktober 2025

OTT KPK di Langkat

NEWS HIGHLIGHT: Ini Penjelasan KPK Mengapa Begitu Masif Lakukan OTT di Awal Tahun 2022

Ada apa di balik masifnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal 2022?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pihaknya tidak mengincar kader partai politik tertentu, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).  

Pernyataan ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Terbit Rencana Perangin Angin diketahui merupakan politikus Partai Golkar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan pihaknya tidak mengincar Partai Golkar dari penangkapan Terbit. 

Penangkapan Terbit murni berdasarkan dugaan penerimaan suap yang dilarang oleh undang-undang.

"Kami bukan mengejar warna ataupun kemudian menghindari warna," tutur Ghufron dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube KPK RI, Kamis (20/1/2022) dini hari. 

Ghufron berujar, KPK bakal menangkap semua warga negara yang melakukan korupsi. 

Dia memastikan pihaknya tidak sedang mengincar Golkar meskipun beberapa kadernya ditahan KPK belakangan ini.

"Warnanya kuning, merah, hijau, ataupun biru kalau tidak memenuhi alat bukti kami tidak akan mungkin menangkapnya," ujar Ghufron.

KPK menegaskan mengantongi bukti kuat terkait dugaan suap yang dilakukan Terbit. 

Ghufron menegaskan penangkapan Terbit sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Di hadapan kami tidak ada warna. Di hadapan KPK semuanya adalah berdasarkan syarat dan ketentuan, dan tentu kami akan melakukan prosedurnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di hadapan kami adalah sama," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. 

Sebagai penerima suap yaitu Terbit; Kepala Desa Balai Kasih (saudara kandung Terbit), Iskandar PA; serta tiga kontraktor, yakni Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra. 

Kemudian satu orang lain sebagai tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin Angin selaku kontraktor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved