OTT KPK di Langkat
Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka Kasus Suap, Langsung Ditahan KPK, Sempat Kabur saat OTT
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian, Isfi Syahfitra ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Muara Perangin-angin ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih.
Sementara itu, Iskandar PA masih berada di Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Bupati Langkat Sempat Kabur saat OTT
Diberitakan Kompas.com, Bupati Langkat sempat kabur saat hendak ditangkap KPK dalam OTT.
KPK lalu memberikan klarifikasi soal indikasi adanya kebocoran informasi.
"Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi dari sumber dari dalam."
"Karena ini penyelidikan sudah cukup lama, sudah dari tahun 2020," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Baca juga: 7 Orang yang Terjaring OTT di Kabupaten Langkat Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Baca juga: Begini Penjelasan Dino Patti Djalal Dimintai Keterangan KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E
Menurutnya, Terbit melarikan diri karena mendapatkan informasi ketika OTT dilakukan di lokasi pertama yaitu di sebuah kedai kopi.
Di lokasi itu, pemberi suap yang merupakan seorang kontraktor bernama Muara Perangin-angin ditangkap terlebih dulu bersama tiga orang perantara.

Peran Tersangka
Dilansir Tribunnews.com, sebagai pemberi yakni Muara Perangin-angin, selaku pihak swasta atau Kontraktor.
Sebagai Penerima yakni :
1. Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Kabupaten Langkat Periode 2019-2024;
2. Iskandar PA,Kepala Desa Balai Kasih;
3. Marcos Surya Abdi pihak Swasta atau Kontraktor;