Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Asabri

Respons Kejagung Sikapi Putusan Hakim yang Memerintahkan 18 Kapal Heru Hidayat Dikembalikan

Kejaksaan Agung bakal melakukan upaya hukum lanjutan sikapi vonis agar barang bukti 18 kapal yang disita dari Heru Hidayat dikembalikan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,643 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kedua mobil itu kata Hakim, dibeli Heru menggunakan uang hasil korupsinya sehingga akan dirampas untuk negara.

Baca juga: Heru Hidayat Divonis Nihil, Kejagung Bakal Ajukan Banding, Ini Alasannya

"Telah terbukti dibelanjakan oleh terdakwa menggnakn hasil uang korupsi, dirampas untuk negara," kata Hakim Ali.

Kendati begitu, terdapat barang bukti yang disita oleh jaksa dalam perkara ini yang ternyata tidak diperoleh oleh Heru dari hasil korupsinya.

Bahkan, ada beberapa barang bukti berupa kapal laut yang dibeli jauh sebelum Heru terjerat dalam perkara ini.

"Barang bukti berupa kapal LNG Aquarius milik PT Hanochem Shipping, beserta seluruh dokumen kapal terbukti dimiliki PT Hanochem Shipping jauh sebelum tindak pidana korupsi dalam perkara ini, dibeli 3 konsorsium sejak tanggal 14 Desember 2011 harga USD 33 juta," kata hakim Ali.

Dengan begitu maka, keseluruhan kapal yang totalnya berjumlah 18 unit itu harus dikembalikan.

Ini rincian barang bukti berupa kapal laut yang harus dikembalikan karena tidak ada kaitannya dengan perkara tersebut :

Kapal milik PT Hanochem Shipping
1. Kapal LNG Aquarius

Kapal-kapal milik PT Trada Alam Mineral tbk

1. Kapal Pasmar 01
2. Kapal Taurians One
3. Kapal Taurians Two
4. Kapal Taurians Three

Kapal-kapal milik PT Jelajah Bahar Utama

1. Kapal ARK 03
2 . Kapal ARK 01
3. Kapal ARK 02
4. Kapal ARK 05
5. Kapal ARK 06
6. Kapal Noah 1
7. Kapal Noah 2
8. Kapal Noah 3
9. Kapal Noah 5
10. Kapal Noah 6
11. Kapal TBG 306
12. Kapal TBG 301
13. Kapal TBG 2007

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved