Selasa, 30 September 2025

Jokowi hingga Panglima TNI Dukung Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Dibawa ke Peradilan Pidana

Presiden Jokowi hingga jajaran menteri setuju kasus dugaan korupsi terkait satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) harus dibawa ke ranah pidana.

Penulis: Gita Irawan
unodc.org
Ilustrasi korupsi. 

Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menaikkan kasus proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari penyelidikan ke tahapan penyidikan pada Jumat (14/1/2022).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan naiknya status perkara itu setelah penyidik menggelar penyelidikan selama sepekan terakhir. 

“Kita telah menyelediki terhadap kasus ini selama satu minggu, kita sudah memeriksa beberapa pihak,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Febrie menjelaskan pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 11 orang sebagai saksi.

Saksi yang diperiksa tersebut berasal dari pihak swasta dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Saksi pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang kita periksa ada 11 orang,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung Belum Berencana Periksa Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Terkait Kasus Proyek Satelit

Menurut Febrie, tim jaksa penyelidik juga melakukan sejumlah koordinasi dan diskusi dalam rangka melakukan pencarian alat bukti.

Ia mengatakan, sejumlah bukti yang diperoleh tim jaksa penyelidik di antaranya laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dokumen lainnya.

“Selain itu juga didukung dengan dokumen yang lain, yang kita jadikan alat bukti seperti kontrak dan dokumen-dokumen lain dalam proses pelaksanaan pekerjaan itu sendiri,” tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan