Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kemenkes Anjurkan 4 Jenis Kombinasi Vaksin Booster Setengah Dosis, Prioritaskan Penerima Lansia

Kementerian Kesehatan RI anjurkan 4 jenis kombinasi Vaksin Booster setengah dosis, prioritaskan penerima Lansia dan penderita immunokompromais.

freepik.com
Ilustrasi vaksin - Kementerian Kesehatan RI anjurkan 4 jenis kombinasi Vaksin Booster setengah dosis, prioritaskan penerima Lansia dan penderita immunokompromais. 

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, calon penerima vaksin booster bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Calon penerima vaksin booster wajib membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Setiap masyarakat yang sudah menerima vaksin tidak boleh menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Mekanisme Vaksinasi Booster

Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme Homolog dan Heterolog.

Homolog adalah pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer (dosis 1 dan 2) yang telah didapat sebelumnya.

Sedangkan, Heterolog yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer (dosis 1 dan 2) yang telah didapat sebelumnya.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Lembata NTT Belum Bisa Berikan Vaksinasi Booster kepada Masyarakat

Tata Cara Pemberian Vaksin Booster

1. Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas.

2. Penyuntikan half dose (setengah dosis) dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml.

Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia.

3. Sebelum pemberian vaksinasi, dilakukan skrining terlebih dahulu.

Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

1. Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil untuk dosis 1 dan 2 adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.

2. Pemberian dosis ke-1 vaksinasi Covid-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved