Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Penajam Paser Utara

Harta Kekayaan Kepala PUPR Penajam Paser Utara yang Jadi Tersangka di KPK, Punya 11 Bidang Tanah

Harta kekayaan Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Penajam Paser Utara yang turut menjadi tersangka kasus suap.

Penulis: Daryono
kolase tribunnews
Edi Hasmoro, Kepala PUPR Penajam Paser Utara yang turut menjadi tersangka kasus suap di KPK 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara yang turut menjadi tersangka kasus suap.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Enam tersangka itu terdiri dari pemberi suap dan penerima suap.

Pemberi suap adalah pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Baca juga: Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mengaku Lama Tak Berkomunikasi dengan Bupati Abdul Gafur Masud

Sedangkan penerima suap terdiri lima orang, yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud; Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara, Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balgis. 

Konferensi Pers pengungkapan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022)
Konferensi Pers pengungkapan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022) (Rizki Sandi Saputra)

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan 6 orang tersebut merupakan tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.

"KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka ," katanya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022), dikutip dari Tribunnews.com

Harta Kekayaan Edi Hasmoro

Salah satu tersangka adalah Edi Hasmoro, Kepala PUPR Penajam Paser Utara.

Dikutip dari TribunKaltim, Edi Hasmoro dipercaya oleh Bupati Penajam Paser Utara sebagai Kepala PUPR sejak 31 Desember 2019.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR. 

Kepala PUPR PPU, Edi Hasmoro
Kepala PUPR PPU, Edi Hasmoro (TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI)

Berdasarkan catatan di laman e-LHKPN KPK, Edi Hasmoro tercatat tiga kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

LHKPN perama ia laporkan pada 23 Juli 2018 saat dirinya awal menjabat Kepala Bidang Bina Marga.

Hartanya dilaporkan sebanyak Rp 3,3 miliar.

Satu setengah tahun kemudian, masih dalam jabatan yang sama, ia kembali melaporkan LHKPN.

Dalam LHKPN tertanggal 31 Desembe 2019 itu hartanya naik menjadi Rp 5,1 miliar.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar, Celana Bermerek dalam Dugaan Suap di Kabupaten Penajam Paser Utara

Setahun kemudian tepatnya pada 31 Desember 2020, Edi Hasmoro kembali melaporkan LHKPN dimana harta yang ia laporkan sebanyak Rp 5,2 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan dalam LHKPN terakhir, Edi tercatat memiliki 3 rumah dan 11 bidang tanah. 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.271.525.440

1. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

2. Tanah Seluas 197 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

3. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

4. Tanah Seluas 176 m2 di KAB / KOTA PENAJAM PASER UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

5. Tanah Seluas 80 m2 di KAB / KOTA PENAJAM PASER UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

6. Tanah Seluas 670 m2 di KAB / KOTA PENAJAM PASER UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

7. Tanah Seluas 299 m2 di KAB / KOTA PENAJAM PASER UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

8. Tanah Seluas 498 m2 di KAB / KOTA PENAJAM PASER UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 46.15 m2/40.1 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.411.525.440

11. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA PENAJAM PASER UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

12. Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA PENAJAM PASER UTARA,  HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

13. Tanah Seluas 1600 m2 di KAB / KOTA PENAJAM PASER UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

14. Tanah Seluas 2681 m2 di KAB / KOTA PENAJAM PASER UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 272.000.000

1. MOBIL, SUZUKI MINI BUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000

3. MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

4. MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 670.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 5.213.525.440

G. HUTANG Rp. 10.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.203.525.440

Baca juga: Selain Bupati Penajam Paser Utara, KPK Tetapkan 5 Tersangka Lainnya Termasuk Bendum DPC Demokrat

(Tribunnews.com/Daryono/Rizki Sandi Saputra) (TribunKaltim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved