Sabtu, 4 Oktober 2025

Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN Tahun Ajaran 2022/2023 Telah Dibuka, Ini Syarat Pendaftarnya

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tahun pelajaran 2022/2023.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Siswa SMAN 10 berdoa sebelum mengikuti UNBK, Senin (9/4). Sebanyak172.102 siswa dari 1.491 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 100.237 siswa dari 1.630 Madrasah Aliyah (MA) di Jawa Timur mengikuti UNBK serentak yang berlangsung hingga 12 April. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ. Syarat pendaftar Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN Tahun Pelajaran 2022/2023, selengkapnya dalam artikel ini. 

- Sertifikat/penghargaan prestasi di bidang akademik dan keagamaan dalam bentuk JPG/PNG (maksimal 300KB) untuk jalur prestasi.

- Surat Keterangan Tahfiz Al Quran dari madrasah/sekolah sebagai salah satu bahan pertimbangan penentuan kelulusan dalam bentuk JPG/PNG (maksimal 300 kb).

- Surat Keterangan Tahfidz Al Quran minimal 20 Juz dari madrasah bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi tahfidz (maksimal 300 KB) untuk jalur prestasi.

3. Pendaftaran MAKN

1. Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2021/2022

2. Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2022

3. Mendapatkan rekomendasi sebagai siswa terbaik dari kepala madrasah/sekolah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/sekolah yang ditetapkan (Jalur tes).

4. Mendapatkan surat keterangan/rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal sebagai siswa berprestasi tingkat Nasional (KSN, KSM Nasional, OPSI, MYRES) serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari KSN seperti IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGEO, IESO, IAO, IOAA, IEO, IEYI, dan ASPC baik mendapatkan emas, perak, perunggu (jalur prestasi).

5. Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)

6. Mengunggah (upload) berkas persyaratan:

- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (maksimal 300KB).

- Fotokopi rapor yang telah dilegalisasi (semester 3, 4 dan 5).

- Fotokopi akte kelahiran/kenal lahir.

- Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari kepala desa/lurah setempat (bagi pendaftar yang mengajukan keringanan biaya personal pendidikan).

Kuota Seleksi MAN

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved