Virus Corona
Luhut Prediksi Puncak Gelombang Omicron Terjadi Awal Februari: Sebagian Kasus Bergejala Ringan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi puncak gelombang Omicron terjadi awal Februari
"Terbukti saat ini di Amerika, Eropa, Australia, kasus-kasus memecahkan rekor," jelas dia.
Dicky juga menyebut, seluruh wilayah di Indonesia yang mempunyai akses internasional, penerbangan domestik, jalur transportasi darat dan laut, berisiko menjadi klaster baru infeksi Omicron.
"Potensi sebetulnya pada gilirannya semua akan terkena, itu menjadi masalah waktu," ujar dia.
Sehingga, tidak tertutup kemungkinan adanya varian baru Covid-19 setelah Omicron yang menyebabkan lonjakan kasus di berbagai negara.
"Kalau bicara ancaman, Omicron bukan memperlihatkan sebagai varian yang terakhir, masih ada potensi varian lain di 2022 ini," tuturnya.
Baca juga: Kasus Baru Omicron Bertambah Meski Banyak yang Sembuh, Jokowi Wanti-wanti Tahan Diri Keluar Negeri
Baca juga: UPDATE Kasus Omicron di Indonesia: Tambah 75 Positif, Total 414 Orang
Ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Jakarta
Di sisi lain, Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, Jakarta berpotensi menghadapi gelombang ketiga Covid-19.
Terlebih dengan kasus penularan virus corona varian Omicron di tengah masyarakat.
Epidemiolog yang akrab disapa Miko ini menyampaikan, dengan melihat lonjakan kasus yang terjadi saat ini, bukan tidak mungkin gelombang ketiga Covid-19 akan terjadi di awal tahun 2022.
Keberadaan Omicron, katanya, mempercepat kemungkinan timbulnya gelombang ketiga tersebut.
"Tanpa Omicron pun ada (potensi gelombang ketiga), apalagi dengan Omicron," tutur Miko, Senin (10/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
5000 kasus per hari
Menurut prediksi Miko, kemungkinan akan terdapat 5.000 kasus harian di Indonesia saat gelombang ketiga Covid-19 terjadi.
Dari angka tersebut, DKI Jakarta bisa menyumbang sepertiga, atau sekitar 1.500-2.000 kasus per hari.
Prediksi ini dapat menjadi kenyataan apabila pemerintah pusat, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tidak mengambil langkah tegas untuk menekan penularan virus corona.