Jumat, 3 Oktober 2025

Kuota dan Syarat Pendaftaran Seleksi MAN 2022/2023: Jalur Tes Dibuka hingga 14 Februari 2022

Pendaftaran seleksi MAN dapat dilakukan secara online melalui laman snpdb-madrasah.kemenag.go.id.

zoom-inlihat foto Kuota dan Syarat Pendaftaran Seleksi MAN 2022/2023: Jalur Tes Dibuka hingga 14 Februari 2022
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Suasana para siswa siswi yang mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2012-2013 tingkat SLTA di Madrasah Aliyah Negeri 4, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013). Dinas pendidikan menyiapkan tenaga pengawas Independent untuk melakukan monitoring jalannya UN, sekaligus memastikan tidak ada kejanggalan atau kecurangan disekolah penyelenggara saat pelaksanaan UN, dan jika menemukan adanya kecurangan, bisa langsung melaporkan ke ketua Tim Pengawas Independent (TPI) untuk menindak lanjutinya. (Tribun Jakarta/Jeprima)

"Saat ini ada 10 MAN PK yang akan menerima 500 siswa. Rata-rata menerima 48 siswa, kecuali MAN 1 Surakarta menerima 68 siswa," tambahnya.

Sementara itu, untuk MAKN akan menerima 192 kuota yang masing masing terdiri dari 96 siswa.

Syarat Pendaftar Seleksi MAN:

Mengutip dari snpdb-madrasah.kemenag.go.id, berikut syarat pendaftar seleksi MAN:

1. Syarat Pendaftar Seleksi MAN Insan Cendekia

a. Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2021/2022

b. Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2022

c. Mendapatkan rekomendasi sebagai siswa terbaik dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/sekolah yang ditetapkan

d. Mendapatkan Surat Keterangan/Rekomendasi dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sebagai siswa berprestasi tingkat Nasional (KSN, KSM Nasional, OPSI MYPRES) serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari KSN seperti IMAO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IFeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, IEYI dan ASPC baik mendapatkan emas, perak, perunggu.

e. Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)

f. Mengunggah (upload) berkas persyaratan:

- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (max 300KB)

- Fotokopi rapor yang telah dilegalisir (semester 3, 4 dan 5)

- Fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir

- Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat (bagi pendaftar yang mengahukan keringanan biaya personal pendidikan)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved