Sabtu, 4 Oktober 2025

Garuda Indonesia Merugi

Erick Thohir Sebut Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Terjadi saat Posisi Dirut Dijabat ES Pada 2013

Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Erick menyebut, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2013.

Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Leonard menjelaskan bahwa RJPP juga telah merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600.

Adapun lima di antaranya merupakan pesawat yang dibeli.

Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam diantara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.

Menurutnya, dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga.

Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.

"Dengan cara pembayaran secara bertahap dan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi," kata Leonard.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Dieksekusi

Adapun proses pengadaan pesawat Garuda tersebut diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kejagung menduga pengadaan pesawat Garuda tersebut menguntungkan pihak Lessor.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved