Penanganan Covid
Apakah Jenis Vaksin Booster Harus Sama dengan Vaksin Sebelumnya? Ini Penjelasan dan Efek Sampingnya
Apakah jenis vaksin booster yang akan disuntikkan akan sama dengan jenis vaksin pertama dan kedua?
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada hari ini, Rabu (12/01/2021).
Pelaksanaan vaksinasi booster akan dimulai dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan.
Vaksinasi booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.
Lantas, apakah jenis vaksin booster yang akan disuntikkan sama dengan jenis vaksin sebelumnya?
Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap 5 jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin dosis ketiga atau vaksin booster pada Senin (10/1/2022).
Kelima vaksin tersebut adalah Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.
Jenis vaksin booster yang diberikan ada yang homolog dan heterolog.
Vaksin homolog adalah vaksin yang hanya bisa digunakan sama dengan produk vaksin primer atau dosis sebelumnya.
Sedangkan vaksin heterolog, bisa diberikan dan tidak harus sama dengan vaksin primer.
Namun demikian, jenis vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi primer, yakni dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Baca juga: Efek Samping Vaksin Booster Coronavac PT Bio Farma, Tingkat Keparahan Grade Satu dan Dua
Baca juga: Apa Efek Samping Vaksin Pfizer? BPOM Setujui Lima Jenis Vaksin sebagai Vaksin Booster di Indonesia
Adapun penggunaan dosis dari tiap produk vaksin yang mendapat EUA tersebut, yakni:
1. CoronaVac
Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma adalah untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
Artinya, dosis CoronaVac ini hanya dapat diberikan kepada orang yang sebelumnya juga menggunakan produk vaksin yang sama.
“(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa,” ungkap Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dilansir laman setkab.go.id.
2. Vaksin Pfizer
Vaksin Pfizer atau Comirnaty juga untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
“(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali,” terang Penny.
3. Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca juga bersifat homolog, hanya digunakan pada orang yang sebelumnya melakukan vaksinasi dengan produk vaksin yang sama, AstraZeneca.
Adapun untuk dosisnya, disuntikkan sebanyak satu dosis.
Penny menyampaikan, hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.
4. Vaksin Moderna
Selanjutnya, vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.
Adapun booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.
Artinya, orang yang sebelumnya menggunakan vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson, bisa mendapatkan booster vaksin dengan jenis Moderna ini.
“Ini menunjukkan respons imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster,” terang Penny.
5. Vaksin Zifivax
Untuk vaksin Zifivax, digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.
“Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm,” ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.
Sama seperti penyuntikan vaksin dosis pertama dan dosis kedua, vaksin booster juga memiliki efek samping pada penerimanya.
Baca juga: Kemenkes Kerjasama dengan 17 Platform Telemedicine untuk Pasien Covid-19, Ini Daftarnya
Baca juga: CEK Tiket Vaksin Booster Gratis dan Jadwalnya di PeduliLindungi, Bawa KTP dan Kartu Vaksin
Efek Samping Vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax
1. Coronavac PT Bio Farma
Mengutip Kompas.com, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin Coronavac PT Bio Farma dapat menimbulkan efek samping seperti nyeri pada lokasi suntikan.
Vaksin Coronavac diberikan sebagai vaksin booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
2. Pfizer
Adapun vaksin Pfizer akan menimbulkan efek samping seperti nyeri di tempat suntikan, nyeri otot, demam dan nyeri sendi.
Vaksin Pfizer diberikan sebagai vaksin booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
3. AstraZeneca
Hasil uji klinik dari vaksin AstraZeneca menunjukkan, efek samping bersifat rngan 55% dan sedang 37%.
Vaksin AstraZeneca diberikan sebagai vaksin booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
4. Moderna
Vaksin Moderna bisa diberikan sebagai vaksin booster yang sifatnya homologus atau sejenis dan heterologus atau jenis vaksin yang berbeda dari vaksin dosis satu dan dosis kedua.
Penny mengatakan, respons titer antibodi netralisasi dari vaksin Moderna sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster dan pada usia dewasa 18 tahun ke atas.
"Untuk heterologusnya moderna adalah untuk vaksin primernya adalah AstraZeneca, Pfizer, Johnson and Johnson dengan dosis setengah," ucap dia.
5. Zifivax
Vaksin Zifivax bisa diberikan sebagai vaksin booster yang bersifat heterologus untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm.
Adapun respons titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek usia dewasa.
Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster
Berikut adalah syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang dirangkum dari pernyataan Menkes:
1. Masyarakat Indonesia yang berumur di atas 18 tahun;
2. Sudah divaksin dosis kedua minimal 6 bulan;
3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.
Menkes menambahkan, saat ini ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.
Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori.
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)