Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Soal Vaksin Booster Gratis, Jokowi: Syarat Penerima Sudah Divaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan

Presiden Jokowi tegaskan vaksinasi booster gratis: Syarat Penerima Sudah Divaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan.

Penulis: Shella Latifa A
YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022). 

Kriteria Penerima Vaksin Booster:

Mengutip dari covid19.go.id, berikut kriteria penerima vaksin booster:

1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun

2. Telah mendapatkan vaksinasi doses kedua > 6 bulan

3. Program ini diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2

Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui laman vaksin.kemenkes.go.id.

Jenis Vaksin Booster

Mengutip dari setkab.go.id, berikut jenis vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster:

1. Vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma

Vaksin CoronaVac untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.

2. Vaksin Pfizer

Vaksin Pfizer juga untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali.

3. Vaksin AstraZeneca

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved