Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Obat Covid-19 Molnupiravir Sudah Dapat Izin Penggunaan dari BPOM, akan Disimpan Dulu

BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat terhadap Molnupiravir sebagai obat antivirus untuk perawatan terhadap orang dengan Covid-19.

Richard Susilo
Ilustrasi - BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat terhadap Molnupiravir sebagai obat antivirus untuk perawatan terhadap orang dengan Covid-19. 

2. Sudah divaksin dosis kedua minimal 6 bulan;

3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.

Menkes menambahkan, saat ini ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.

Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved