Virus Corona
Obat Covid-19 Molnupiravir Sudah Dapat Izin Penggunaan dari BPOM, akan Disimpan Dulu
BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat terhadap Molnupiravir sebagai obat antivirus untuk perawatan terhadap orang dengan Covid-19.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Garudea Prabawati
Richard Susilo
Ilustrasi - BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat terhadap Molnupiravir sebagai obat antivirus untuk perawatan terhadap orang dengan Covid-19.
2. Sudah divaksin dosis kedua minimal 6 bulan;
3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.
Menkes menambahkan, saat ini ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.
Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori.
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)