SNMPTN 2022
SNMPTN 2022: Jadwal, Persyaratan, Tahapan Pendaftaran & Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
Jadwal seleksi SNMPTN dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dengan sosialisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 lengkap dengan persyaratan, tahapan pendaftaran, dan ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah.
Jadwal seleksi SNMPTN dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dengan sosialisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Dilansir ltmpt.ac.id, PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS).
Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional, tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Selain itu, untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Baca juga: Cara Registrasi Akun LTMPT Siswa Pendaftar SNMPTN 2022, Dimulai 10 Januari di portal.ltmpt.ac.id
Baca juga: Cara Pembuatan Akun LTMPT SNMPTN 2022 di Laman ltmpt.ac.id, Simak Jadwal, Tahapan dan Syaratnya

Jadwal SNMPTN tahun 2022
A. Kuota Sekolah
1. Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2021
2. Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2022
B. Registrasi Akun LTMPT
1. Registrasi Akun LTMPT Sekolah : 04 Januari - 08 Februari 2022
2. Registrasi Akun LTMPT Siswa : 10 Januari - 15 Februari 2022
C. PDSS dan SNMPTN
1. Sosialisasi PDSS: 1 Desember 2021 - 8 Februari 2022
2. Sosialisaasi SNMPTN: 1 Desember 2021 - 28 Februari 2022
3. Launching Kegiatan PMB: 4 Januari 2022
4. Penetapan Siswa Eligible: 4 Januari - 8 Februari 2022
5. Pengisian PDSS: 8 Januari - 8 Februari 2022
6. Pendaftaran SNMPTN: 14 - 28 Februari 2022
7. Pengumuman Hasil SNMPTN: 29 Maret 2022
Seluruh kegiatan di atas akan diakhiri pukul 15.00 WIB
Persyaratan Sekolah
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
Ketentuan Akreditasi:
a. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
b. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
c. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Persyaratan Peserta
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Tahapan Pendaftaran
1. Pengumuman kuota
Pada 28 Desember 2021 terdapat pengumuman kuota bagi sekolah yang sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa.
Sementara untuk layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2022 pukul 15.00 WIB.
2. Registrasi akun LTMPT Bagi Sekolah
Apabila sekolah belum memiliki akun maka harus registrasi di portal.ltmpt.ac.id.
3. Registrasi Akun LTMPT Bagi Siswa
Kemudian apabila sekolah sudah melakukan registrasi maka giliran siswa yang melakukan pendaftaran akun LTMPT melalui portal.ltmpt.ac.id.
4. Lihat Data
Selanjutnya, pihak LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang eligible untuk mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi sekolah.
5. Sekolah Menentukan Calon Peserta
Berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemendikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.
6. Pengisian PDSS
Lalu tahapan selanjutnya adalah pengisian PDSS.
7. Pendaftaran SNMPTN
Siswa dapat mendaftar SNMPTN tahun 2022, paling banyak dua PTN.
8. Pengunggahan Portofolio
Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
9. Seleksi Jalur SNMPTN
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
10. Pengumuman
Setelah peserta mengikuti seleksi SNMPTN maka selanjutnya akan diumumkan hasil seleksi sesuai jadwal.
11. Daftar Ulang
Bagi peserta yang diterima maka harus melakukan daftar ulang sesuai dengan PTN yang dipilih.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1.Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
a. Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
b. Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
c. Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
d. SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait SNMPTN 2022